You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Desember, PT MRT Akan melakukan Penataan Trotoar Sudirman-Thamrin
photo Doc - Beritajakarta.id

PT MRT Selesaikan Desain Trotoar Jl Sudirman-MH Thamrin

Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit (PT MRT) Jakarta telah menyelesaikan pembuatan Basic Engineering Design (BED) untuk pelebaran trotoar di Jl Sudirman hingga Jl MH Thamrin.

Pelebaran trotoar ini ditargetkan selesai Juli 2018 atau sebelum pelaksanaan Asian Games 2018

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar menuturkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

"Desain sudah selesai. Pelebaran trotoar ini ditargetkan selesai Juli 2018 atau sebelum pelaksanaan Asian Games 2018," kata William, Rabu (4/10).

PT MRT Ditugaskan Buat Desain Penataan Trotoar Sudirman-Thamrin

Dijelaskannya, penataan trotoar juga akan difokuskan di kawasan entrance-exit MRT di enam stasiun MRT yakni, Senayan, Istora Senayan, Benhil, Setiabudi, Dukuh Atas dan Bundaran HI. Melalui kenyamanan ini diharapkan masyarakat semakin tertarik menggunakan angkutan umum.

"Entrance akan terkoneksi dengan pendestrian trotoar yang nyaman untuk pejalan kaki dan jalur sepeda," ungkapnya.

Untuk diketahui, pencanangan pelebaran atau restorasi trotoal di Jl Sudirman-MH Thamrin akan dilakukan pada 8 Oktober 2017. Rencananya, trotoar akan dibangun dengan lebar antara sembilan hingga 11 meter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati